Profil
Profil
Lembaga Kekayaan Intelektual dan Inovasi (KINOV) Institut Teknologi Nasional Malang merupakan Lembaga yang dibentuk sejak tanggal 9 September 2019, sesuai SK Rektor ITN Malang Nomor : ITN.09.191/REK/2019. Lembaga ini merupakan pengembangan dari Sentra Kekayaan Intelektual yang sudah terbentuk sejak tahun 2003, sebagai upaya melebarkan kemanfaatannya. Lembaga ini membantu civitas akademika untuk menangani berbagai masalah yang berhubunqan dengan kekayaan intelektual dan inovasi dan pengeloaannya, di lnstitut Teknologi Nasional. Selain internal ITN Malang, KINOV juga melayani permintaan dan permohonan pendampingan mengenai Kekayaan Intelektual dari eksternal ITN Malang. Hal ini meliputi pendampingan penyusunan dokumen KI berupa dokumen paten, konsultasi dan pendaftaran KI, seperti misalnya paten, Hak Cipta maupun Merk. Sebagai Lembaga yang menjadi pusat pengkajian kekayaan intelektual, hilirisasi dari kekayaan intelektual juga menjadi tugas pokok untuk pengembangan inovasinya, seperti misalnya pendampingan pembentukan inkubasi atau startup sebagai bagian dari komersialisasi kekayaan intelektual. Lembaga ini ditangani oleh SDM-SDM yang kompeten dibidangnya dan sudah bersertifikat.